Berita

Gelandang Manchester United, Bruno Fernandes merayakan gol ke gawang Real Sociedad/Net

Sepak Bola

LIGA EUROPA

Trigol Bruno Fernandes Antarkan Setan Merah ke 8 Besar

JUMAT, 14 MARET 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski terseok-seok di Premier League Inggris, Manchester United justru mampu menampilkan performa maksimal di ajang Liga Europa. Terkini, Setan Merah sukses menggulung Real Sociedad dengan skor 4-1 di babak 16 besar Liga Europa 2024-2025. 

Man United pun memastikan tiket babak perempat final dengan keunggulan agregat 5-2.

Dalam laga yang digelar di Stadion Old Trafford, Jumat dinihari WIB 14 Maret 2025, skuad asuhan Bruno Amorim itu harus tertinggal lebih dulu oleh gol Oyarzabal dari titik penalti pada menit 10. Menyusul pelanggaran yang dilakukan bek MU, Matthijs de Ligt. 


Toh mental skuad Setan Merah tak runtuh oleh gol Oyarzabal. Justru mereka makin bernafsu melakukan untuk mencetak gol balasan. Hasilnya diraih dalam tempo 6 menit kemudian.

Berawal dari umpan Casemiro kepada Bruno Fernandes, gelandang asal Portugal itu melanjutkan bola dengan mengirim umpan silang mendatar. Sebelum menendang bola, Rasmus Hojlund keburu ditekel sehingga menghasilkan penalti bagi MU.

Bruno Fernandes yang maju sebagai eksekutor menjalankan tugasnya dengan baik. Sepakan Fernandes sukses bersarang ke sudut bawah gawang Bilbao untuk menyeimbangkan skor 1-1 di menit ke-16. 

Usai jeda, MU kembali memperoleh hadiah penalti, menyusul pelanggaran Aritz Elustondo terhadap Dorgu. Fernandes yang kembali menjadi algojo, sukses mengecoh Remiro untuk membawa MU balik unggul 2-1.

Saat kondisi tertinggal, Sociedad justru mengalami petaka pada menit 63. Pemain pengganti Jon Aramburu dikartu merah karena melakukan pelanggaran kepada Dorgu yang tinggal berhadapan dengan kiper. Sociedad pun harus bermain dengan 10 orang di menit tersisa.

Kondisi ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tuan rumah. Tekanan pun makin digencarkan, plus memaksa tim tamu untuk lebih banyak bertahan. 

Dan 3 menit jelang waktu normal habis, Fernandes sukses mencetak gol ketiganya di laga ini. Menerima sodoran Garnacho, Fernandes kemudian menyelesaikannya dengan sepakan akurat ke arah tiang jauh.

MU menuntaskan pertandingan dengan gol Diogo Dalot di masa tambahan waktu. Kerja sama Dorgu dengan Hojlund diakhiri Dalot dengan sontekan ke sudut atas gawang Sociedad.

Hasil akhir, MU 4, Sociedad 1. Setan Merah lolos ke perempat final Liga Europa dengan agregat 5-2.

Manchester United 4-1 Real Sociedad
(Bruno 16' P, 50' P, 87', Dalot 90+1' - Oyarzabal 10' P)

Manchester United: Onana, Mazraoui, De Ligt, Heaven, Casemiro (Collyer 79'), Dalot, Bruno Fernandes, Dorgu, Zirkzee (Eriksen 88'), Garnacho, Hojlund

Real Sociedad: Alex Remiro, Aihen Munoz, Nayef Aguerd, Igor Zubeldia (Aramburu 56'), Aritz Elustondo (Traore 88'), Pablo Marin (Turrientes 56'), Zubimendi, Brais Mendez, Kubo, Oyarzabal, Sheraldo Becker (Barrenetxea 56').

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya