Berita

Petugas mengukur volume MinyaKita/RMOLJateng

Presisi

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

JUMAT, 14 MARET 2025 | 04:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas Pangan Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi. Sidak ini menyasar toko modern, pasar tradisional, agen, dan distributor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, bersama Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto. 

Lokasi yang dikunjungi meliputi toko modern di Slawi, distributor Anjat Slawi Wetan, Pasar Tradisional Trayeman, dan Lumbung Barokah Balamoa.


Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk mengurangi keresahan masyarakat terkait isu yang beredar mengenai produk MinyaKita. 

"Langkah ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok sekaligus memastikan kondusivitas wilayah, khususnya di Kabupaten Tegal," ujarnya, dikutip RMOLJateng, Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto mengungkapkan, hasil uji ukur produk MinyaKita di empat lokasi menunjukkan bahwa volume minyak kemasan 1 liter hampir memenuhi standar yang ditentukan.

Namun dari hasil pemantauan, diketahui ada perbedaan harga eceran di berbagai lokasi. Harga Eceran Tertinggi (HET) produk MinyaKita kemasan 1 liter saat ini adalah Rp15.700 per liter. 

Perbedaan harga disebabkan oleh variasi rantai pasokan dari masing-masing distributor.

Sebagai contoh, pengecekan di toko modern terbesar di pusat Kota Slawi menunjukkan bahwa produk MinyaKita dijual dengan harga Rp16.990 per liter. 

Produk ini dipasok dari distributor SGT Tegal, dan volume minyak dalam kemasan berada di batas toleransi, yakni selisih 15 milliliter dari standar.

Di lokasi kedua, Anjat Slawi Wetan, produk MinyaKita yang dipasok oleh distributor Willmar memiliki volume yang justru melebihi standar sebesar 10 mililiter. Di lokasi ini, produk dijual dengan harga Rp16.700 per liter.

Sementara itu, pengecekan di kios Romdon Pasar Trayeman menunjukkan bahwa produk MinyaKita dari distributor Indo Marco juga memiliki volume yang melebihi 10 mililiter. Harga jual di lokasi ini mencapai Rp16.600 per liter.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dengan kualitas yang terjamin sesuai ketentuan pemerintah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya