Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Begini Skema Kemenkeu Salurkan Tunjangan Guru

KAMIS, 13 MARET 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencairan tunjangan guru dengan mengubah skema penyaluran dana. Langkah ini bertujuan agar dana dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa sebelumnya dana tunjangan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dalam APBN disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selanjutnya, dana diteruskan oleh pemerintah daerah ke tingkat kabupaten/kota untuk guru SD dan SMP, serta ke tingkat provinsi untuk guru SMA.


Dengan skema baru yang tengah dirancang, dana tunjangan akan langsung ditransfer dari APBN ke rekening masing-masing guru.

"Sedang mendesain agar bisa melakukan segera dari APBN, akan tetap dicatat DAK non fisik namun akan langsung ke rekening masing-masing guru," kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ia menambahkan, perubahan ini juga membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan keakuratan data penerima tunjangan.

Kemenkeu mencatat total pagu Tunjangan Profesi Guru tahun ini mencapai Rp 66,9 triliun, dengan target penerima sebanyak 1,5 juta guru di 544 daerah. Pada tahap awal, dana sebesar Rp 1,25 triliun akan disalurkan pada Maret untuk 103.197 guru di 204 daerah.

Tunjangan Profesi Guru sendiri merupakan hak yang diberikan kepada guru bersertifikasi.

"Besarnya adalah satu kali gaji pokok per bulan sebagai penghargaan atas profesionalisme dari guru-guru kita di seluruh Indonesia. Moga-moga nanti pembayarannya lebih cepat dan tepat waktu,”pungkas Suahasil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya