Berita

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025/Ist

Hukum

Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan

KAMIS, 13 MARET 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ahok menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam, dengan 20 pertanyaan Ahok tidak ditanya oleh penyidik Jampidsus soal  kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.  

Politikus PDIP itu menyebut kalau apa yang dijabarkan penyidik dalam kasus ini sangat kompleks tidak sebatas dengan pelanggaran mengoplos BBM namun juga soal fraud.

"Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak dari pada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekali, dia tahu sudah sekepala saya juga, kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa," kata Ahok.

Dalam kasus ini, Ahok juga mengungkap kalau pemufakatan jahat dalam korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun terjadi pada level operasional Pertamina Patra Niaga selaku Subholding.

"Selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu," jelasnya.

Di salah satu kanal YouTube, Ahok mengaku siap buka-bukaan, termasuk memutar rekaman dan notulen rapat internal selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.  

"Saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," tandas dia.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya