Berita

Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Hukum

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

KAMIS, 13 MARET 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada perbedaan antara Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dan Zero Coupon Bond (ZCB) dalam kasus dugaan NCD bodong yang menyeret MNC Asia Holding dan pemiliknya, Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe.

"Hotman Paris keliru sebab, NCD tidak sama dengan Zero Coupon Bond. NCD bukan merupakan surat utang obligasi," tutur Pengamat Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Fandy Thesna Widya dalam siaran persnya, Kamis, 13 Maret 2025.

Akademisi Untag ini juga menyoroti klaim Hary Tanoe dan MNC Asia Holding (dulu bernama Bhakti Investama) hanya bertindak sebagai arranger atau perantara.


Sepengetahuannya, CMNP tidak pernah bertransaksi langsung dengan PT Unibank karena yang menginisiasi seluruh proses transaksi sampai terjadinya pertukaran (swap) PT MNC Asia Holding Tbk yang dahulu bernama PT Bhakti Investama yakni Hary Tanoe.

"Hotman Paris menyebut kliennya hanya bertindak sebagai arranger, apakah itu benar atau bohong, silakan yang jujur, menjadi arranger siapa?" tegas Fandy.

Ia menyebut, yang terjadi antara CMNP dan pihak Hary Tanoe adalah akibat NCD senilai 28 juta Dolar AS melanggar ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia tahun 1998 dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tahun 1998.

Hal itu yang menyebabkan NCD milik Hary Tanoe yang digunakan sebagai alat tukar MTN dan obligasi tahap II milik CMNP tidak bisa dicairkan.

"Informasi Bank Indonesia melalui suratnya pada tahun 2003, tidak terdapat sertifikat deposito (NCD) dalam Dolar AS dan tidak diketahui adanya penerbitan NCD dalam Dolar AS," ujar Fandy.

Selain itu, pernyataan Hotman Paris terkait gugatan CMNP terhadap Hary Tanoe yang disebut kedaluwarsa bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.

Menurut Fandy, berdasarkan Pasal 79a Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 118/PUUXX/2022, gugatan PT CMNP tidak kedaluwarsa. Hal inilah landasan CMNP menggugat Hary Tanoe dan MNC Asia Holding.  

"Berdasarkan Putusan Nomor 118/PUU-XX/2022 Mahkamah Konstitusi sesuai pasal 79a, laporan CMNP terhadap Hary Tanoe tidak kedaluwarsa," pungkasnya.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Hary Tanoe sebelumnya menyebut kliennya hanya bertindak sebagai broker atau perantara dalam kasus NCD yang dikeluarkan Unibank ini.

Namun, klaim pihak MNC Asia Holding ini dibantah CMNP. Menurut pihak CMNP, NCD merupakan surat berharga yang sifatnya 'atas bawa' (aan toonder, to bearer). Artinya, siapa yang membawa dan dapat menunjukkan serta menyerahkan NCD untuk diuangkan, dianggap sebagai pemiliknya.

Menurut CMNP, Hary Tanoe sendirilah yang menyerahkan NCD kepada CMNP saat itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya