Berita

Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Hukum

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

KAMIS, 13 MARET 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada perbedaan antara Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dan Zero Coupon Bond (ZCB) dalam kasus dugaan NCD bodong yang menyeret MNC Asia Holding dan pemiliknya, Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe.

"Hotman Paris keliru sebab, NCD tidak sama dengan Zero Coupon Bond. NCD bukan merupakan surat utang obligasi," tutur Pengamat Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Fandy Thesna Widya dalam siaran persnya, Kamis, 13 Maret 2025.

Akademisi Untag ini juga menyoroti klaim Hary Tanoe dan MNC Asia Holding (dulu bernama Bhakti Investama) hanya bertindak sebagai arranger atau perantara.


Sepengetahuannya, CMNP tidak pernah bertransaksi langsung dengan PT Unibank karena yang menginisiasi seluruh proses transaksi sampai terjadinya pertukaran (swap) PT MNC Asia Holding Tbk yang dahulu bernama PT Bhakti Investama yakni Hary Tanoe.

"Hotman Paris menyebut kliennya hanya bertindak sebagai arranger, apakah itu benar atau bohong, silakan yang jujur, menjadi arranger siapa?" tegas Fandy.

Ia menyebut, yang terjadi antara CMNP dan pihak Hary Tanoe adalah akibat NCD senilai 28 juta Dolar AS melanggar ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia tahun 1998 dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tahun 1998.

Hal itu yang menyebabkan NCD milik Hary Tanoe yang digunakan sebagai alat tukar MTN dan obligasi tahap II milik CMNP tidak bisa dicairkan.

"Informasi Bank Indonesia melalui suratnya pada tahun 2003, tidak terdapat sertifikat deposito (NCD) dalam Dolar AS dan tidak diketahui adanya penerbitan NCD dalam Dolar AS," ujar Fandy.

Selain itu, pernyataan Hotman Paris terkait gugatan CMNP terhadap Hary Tanoe yang disebut kedaluwarsa bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.

Menurut Fandy, berdasarkan Pasal 79a Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 118/PUUXX/2022, gugatan PT CMNP tidak kedaluwarsa. Hal inilah landasan CMNP menggugat Hary Tanoe dan MNC Asia Holding.  

"Berdasarkan Putusan Nomor 118/PUU-XX/2022 Mahkamah Konstitusi sesuai pasal 79a, laporan CMNP terhadap Hary Tanoe tidak kedaluwarsa," pungkasnya.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Hary Tanoe sebelumnya menyebut kliennya hanya bertindak sebagai broker atau perantara dalam kasus NCD yang dikeluarkan Unibank ini.

Namun, klaim pihak MNC Asia Holding ini dibantah CMNP. Menurut pihak CMNP, NCD merupakan surat berharga yang sifatnya 'atas bawa' (aan toonder, to bearer). Artinya, siapa yang membawa dan dapat menunjukkan serta menyerahkan NCD untuk diuangkan, dianggap sebagai pemiliknya.

Menurut CMNP, Hary Tanoe sendirilah yang menyerahkan NCD kepada CMNP saat itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya