Berita

Gedung bank bjb/Ist

Bisnis

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

KAMIS, 13 MARET 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan di tengah kasus hukum yang sedang ditangani KPK.

"Keberlanjutan operasional perusahaan menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Kamis, 13 Maret 2025.

bank bjb tetap komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


"Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Di sisi lain, bank bjb mengapresiasi para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas terhadap kepercayaan yang diberikan.

"Kami berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan semangat ini, kami akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

Saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan tahun anggaran 2019-2024.

Dua dari lima tersangka adalah petinggi bjb, yakni Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya