Berita

Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka kasus korupsi bank bjb/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan 2 Petinggi bank bjb Tersangka, 3 Lainnya Swasta

KAMIS, 13 MARET 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2019-2024.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan, pada 27 Februari 2025, KPK telah menerbitkan 5 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk 5 orang tersangka.

”Tersangka ini 2 orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian 3 orang dari swasta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 13 Maret 2025.


Kelima tersangka adalah Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono.

Kemudian pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersebut belum dilakukan penahanan namun sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah Kantor Pusat bank bjb di Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 12 Maret 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya