Berita

Foto peluncuran mekanisme baru pada pembayaran tunjangan baru ASN Guru Daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kemdikdasmen RI pada Kamis, 13 Maret 2025/RMOL

Politik

Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru Tunjangan ASN Guru Daerah, Uang Langsung Ditransfer Kemenkeu

KAMIS, 13 MARET 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA


RMOL. Presiden Prabowo Subianto memimpin peluncuran mekanisme baru pada pembayaran tunjangan baru ASN Guru Daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI pada Kamis, 13 Maret 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmes) Nomor 4 tahun 2025, pembayaran tunjangan ASN Guru Daerah akan disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Aturan sebelumnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023, tunjangan dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Aturan sebelumnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023, tunjangan dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Tunjangan yang didapatkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus guru (TKG) bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan atau Tamsil bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Berdasarkan pantauan RMOL, Prabowo tiba di lokasi acara sekitar pukul 14.25 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian seragam kemeja putih didampingi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy.

Sejumlah menteri yang hadir dalam acara peluncuran tersebut di antaranya Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nassarudin Umar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mendikdasmen melaporkan bahwa percepatan tunjangan ASN langsung ke rekening guru merupakan realisasi arahan bapak presiden agar birokrasi layanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif dan efisien.

Dikatakan bahwa selama 15 tahun terakhir, penyaluran dana dari daerah memakan waktu yang cukup lama.  

"Proses transfer dari daerah cukup lama, memakan waktu tiga bulan, bahkan di beberapa daerah mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," ungkapnya.

Mu'ti mencatat Guru ASN menerima transfer langsung berjumlah 1.486.964. Sedangkan 392.802 non ASN menerima transfer dari Mendikdasmen.

Menurutnya, kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya aspirasi para guru.

"Untuk itu tidak benar kalau pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat," kata Mu'ti.

Sementara itu, Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi rakyat dan mengelola keuangan secara lebih baik dengan mempersingkat birokrasi penyaluran tunjangan.

"Kita harus bikin semuanya mudah untuk rakyat. Semua singkat. Mekanisme yang seperti Iki yang dibutuhkan rakyat kita. Pelayanan harus cepat, efisien, uang rakyat benar-benar digunakan dengan baik," tegasnya.

Menurut Prabowo, pendidikan akan menentukan apakah bangsa bisa jadi sejahtera dan makmur. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bisa didapatkan melalui pendidikan.

Itu mengapa alokasi anggaran pendidikan dalam APBN menjadi yang teratas.

"Setiap negara dan bangsa sungguh-sungguh mengerti strategi dan jalan menuju kemakmuran pasti menempatkan pendidikan di tempat teratas," kata dia.

Selanjutny, Prabowo bersama Mendikdasmen, Menteri Kebudayaan dan perwakilan guru menekan layar monitor sebagai tanda resminya diluncurkan mekanisme baru pembayaran tunjangan ASN Guru Daerah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya