Berita

Foto peluncuran mekanisme baru pada pembayaran tunjangan baru ASN Guru Daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kemdikdasmen RI pada Kamis, 13 Maret 2025/RMOL

Politik

Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru Tunjangan ASN Guru Daerah, Uang Langsung Ditransfer Kemenkeu

KAMIS, 13 MARET 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA


RMOL. Presiden Prabowo Subianto memimpin peluncuran mekanisme baru pada pembayaran tunjangan baru ASN Guru Daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI pada Kamis, 13 Maret 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmes) Nomor 4 tahun 2025, pembayaran tunjangan ASN Guru Daerah akan disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Aturan sebelumnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023, tunjangan dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Aturan sebelumnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023, tunjangan dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Tunjangan yang didapatkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus guru (TKG) bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan atau Tamsil bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Berdasarkan pantauan RMOL, Prabowo tiba di lokasi acara sekitar pukul 14.25 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian seragam kemeja putih didampingi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy.

Sejumlah menteri yang hadir dalam acara peluncuran tersebut di antaranya Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nassarudin Umar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mendikdasmen melaporkan bahwa percepatan tunjangan ASN langsung ke rekening guru merupakan realisasi arahan bapak presiden agar birokrasi layanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif dan efisien.

Dikatakan bahwa selama 15 tahun terakhir, penyaluran dana dari daerah memakan waktu yang cukup lama.  

"Proses transfer dari daerah cukup lama, memakan waktu tiga bulan, bahkan di beberapa daerah mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," ungkapnya.

Mu'ti mencatat Guru ASN menerima transfer langsung berjumlah 1.486.964. Sedangkan 392.802 non ASN menerima transfer dari Mendikdasmen.

Menurutnya, kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya aspirasi para guru.

"Untuk itu tidak benar kalau pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat," kata Mu'ti.

Sementara itu, Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi rakyat dan mengelola keuangan secara lebih baik dengan mempersingkat birokrasi penyaluran tunjangan.

"Kita harus bikin semuanya mudah untuk rakyat. Semua singkat. Mekanisme yang seperti Iki yang dibutuhkan rakyat kita. Pelayanan harus cepat, efisien, uang rakyat benar-benar digunakan dengan baik," tegasnya.

Menurut Prabowo, pendidikan akan menentukan apakah bangsa bisa jadi sejahtera dan makmur. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bisa didapatkan melalui pendidikan.

Itu mengapa alokasi anggaran pendidikan dalam APBN menjadi yang teratas.

"Setiap negara dan bangsa sungguh-sungguh mengerti strategi dan jalan menuju kemakmuran pasti menempatkan pendidikan di tempat teratas," kata dia.

Selanjutny, Prabowo bersama Mendikdasmen, Menteri Kebudayaan dan perwakilan guru menekan layar monitor sebagai tanda resminya diluncurkan mekanisme baru pembayaran tunjangan ASN Guru Daerah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya