Berita

Kolase foto Lapas Kelas IIIB Kutacane dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto/RMOL

Politik

Kaburnya Puluhan Napi di Aceh Berujung Desakan Copot Agus Andrianto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto diminta untuk mundur dari jabatannya. 

Desakan ini disampaikan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. 

Menurut Noor Azhari, fakta bahwa kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang namun diisi hingga 368 narapidana adalah bentuk pembiaran yang mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan. 


“Jika kapasitas lapas hanya 100 orang, bagaimana mungkin bisa diisi hingga 368 orang? Ini jelas menunjukkan ketidaksungguhan dan kelalaian dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan. Menteri Imipas harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Noor dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Noor menilai, overkapasitas yang terjadi di Lapas Kutacane bukanlah permasalahan baru. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, lapas ini bahkan telah menampung sekitar 400 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 75 orang. Situasi tersebut bahkan memaksa sebagian narapidana untuk tidur di luar sel, seperti di musala, teras, hingga ruang besuk tamu.

“Masalah overkapasitas di Lapas Kutacane ini bukan hal baru. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum ada tindakan serius untuk menyelesaikannya. Ketika kejadian pelarian ini terjadi, hanya ada enam petugas yang berjaga. Bagaimana mungkin enam orang bisa mengawasi ratusan narapidana? Ini menunjukkan buruknya manajemen sumber daya manusia di lapas,” ujar Noor.

Ia juga menyoroti tanggung jawab Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas yang dinilai lalai dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. 

Menurutnya, ketidakmampuan dalam mengantisipasi dan mencegah masalah overkapasitas hingga berujung pada pelarian narapidana adalah bentuk kegagalan manajerial yang tidak dapat ditolerir.

“Sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Jika sudah tahu kapasitasnya 100 orang, mengapa tidak ada upaya pengurangan atau pemindahan napi? Di mana fungsi pengawasan dan antisipasi? Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi juga soal kepemimpinan yang lemah,” tegasnya.

MPSI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dalam mengevaluasi kinerja para menterinya, termasuk Agus Andrianto. 

“Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasan dalam memimpin. Jika ada menteri yang gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka sudah seharusnya diganti. Kami mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Imipas dan mempertimbangkan pencopotan dari jabatan,” tegas Noor.

Pemerintah diminta untuk membangun lapas dengan kapasitas yang memadai, menambah jumlah petugas, dan memastikan program pembinaan narapidana berjalan efektif.

“Reformasi pemasyarakatan adalah keharusan. Jangan sampai masalah overkapasitas dan pelarian napi terus berulang. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya