Berita

Kolase foto Lapas Kelas IIIB Kutacane dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto/RMOL

Politik

Kaburnya Puluhan Napi di Aceh Berujung Desakan Copot Agus Andrianto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto diminta untuk mundur dari jabatannya. 

Desakan ini disampaikan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. 

Menurut Noor Azhari, fakta bahwa kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang namun diisi hingga 368 narapidana adalah bentuk pembiaran yang mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan. 


“Jika kapasitas lapas hanya 100 orang, bagaimana mungkin bisa diisi hingga 368 orang? Ini jelas menunjukkan ketidaksungguhan dan kelalaian dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan. Menteri Imipas harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Noor dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Noor menilai, overkapasitas yang terjadi di Lapas Kutacane bukanlah permasalahan baru. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, lapas ini bahkan telah menampung sekitar 400 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 75 orang. Situasi tersebut bahkan memaksa sebagian narapidana untuk tidur di luar sel, seperti di musala, teras, hingga ruang besuk tamu.

“Masalah overkapasitas di Lapas Kutacane ini bukan hal baru. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum ada tindakan serius untuk menyelesaikannya. Ketika kejadian pelarian ini terjadi, hanya ada enam petugas yang berjaga. Bagaimana mungkin enam orang bisa mengawasi ratusan narapidana? Ini menunjukkan buruknya manajemen sumber daya manusia di lapas,” ujar Noor.

Ia juga menyoroti tanggung jawab Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas yang dinilai lalai dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. 

Menurutnya, ketidakmampuan dalam mengantisipasi dan mencegah masalah overkapasitas hingga berujung pada pelarian narapidana adalah bentuk kegagalan manajerial yang tidak dapat ditolerir.

“Sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Jika sudah tahu kapasitasnya 100 orang, mengapa tidak ada upaya pengurangan atau pemindahan napi? Di mana fungsi pengawasan dan antisipasi? Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi juga soal kepemimpinan yang lemah,” tegasnya.

MPSI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dalam mengevaluasi kinerja para menterinya, termasuk Agus Andrianto. 

“Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasan dalam memimpin. Jika ada menteri yang gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka sudah seharusnya diganti. Kami mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Imipas dan mempertimbangkan pencopotan dari jabatan,” tegas Noor.

Pemerintah diminta untuk membangun lapas dengan kapasitas yang memadai, menambah jumlah petugas, dan memastikan program pembinaan narapidana berjalan efektif.

“Reformasi pemasyarakatan adalah keharusan. Jangan sampai masalah overkapasitas dan pelarian napi terus berulang. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya