Berita

Kolase foto Lapas Kelas IIIB Kutacane dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto/RMOL

Politik

Kaburnya Puluhan Napi di Aceh Berujung Desakan Copot Agus Andrianto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto diminta untuk mundur dari jabatannya. 

Desakan ini disampaikan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. 

Menurut Noor Azhari, fakta bahwa kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang namun diisi hingga 368 narapidana adalah bentuk pembiaran yang mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan. 

“Jika kapasitas lapas hanya 100 orang, bagaimana mungkin bisa diisi hingga 368 orang? Ini jelas menunjukkan ketidaksungguhan dan kelalaian dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan. Menteri Imipas harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Noor dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Noor menilai, overkapasitas yang terjadi di Lapas Kutacane bukanlah permasalahan baru. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, lapas ini bahkan telah menampung sekitar 400 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 75 orang. Situasi tersebut bahkan memaksa sebagian narapidana untuk tidur di luar sel, seperti di musala, teras, hingga ruang besuk tamu.

“Masalah overkapasitas di Lapas Kutacane ini bukan hal baru. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum ada tindakan serius untuk menyelesaikannya. Ketika kejadian pelarian ini terjadi, hanya ada enam petugas yang berjaga. Bagaimana mungkin enam orang bisa mengawasi ratusan narapidana? Ini menunjukkan buruknya manajemen sumber daya manusia di lapas,” ujar Noor.

Ia juga menyoroti tanggung jawab Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas yang dinilai lalai dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. 

Menurutnya, ketidakmampuan dalam mengantisipasi dan mencegah masalah overkapasitas hingga berujung pada pelarian narapidana adalah bentuk kegagalan manajerial yang tidak dapat ditolerir.

“Sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Jika sudah tahu kapasitasnya 100 orang, mengapa tidak ada upaya pengurangan atau pemindahan napi? Di mana fungsi pengawasan dan antisipasi? Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi juga soal kepemimpinan yang lemah,” tegasnya.

MPSI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dalam mengevaluasi kinerja para menterinya, termasuk Agus Andrianto. 

“Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasan dalam memimpin. Jika ada menteri yang gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka sudah seharusnya diganti. Kami mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Imipas dan mempertimbangkan pencopotan dari jabatan,” tegas Noor.

Pemerintah diminta untuk membangun lapas dengan kapasitas yang memadai, menambah jumlah petugas, dan memastikan program pembinaan narapidana berjalan efektif.

“Reformasi pemasyarakatan adalah keharusan. Jangan sampai masalah overkapasitas dan pelarian napi terus berulang. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya