Berita

Kolase foto Lapas Kelas IIIB Kutacane dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto/RMOL

Politik

Kaburnya Puluhan Napi di Aceh Berujung Desakan Copot Agus Andrianto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto diminta untuk mundur dari jabatannya. 

Desakan ini disampaikan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. 

Menurut Noor Azhari, fakta bahwa kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang namun diisi hingga 368 narapidana adalah bentuk pembiaran yang mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan. 


“Jika kapasitas lapas hanya 100 orang, bagaimana mungkin bisa diisi hingga 368 orang? Ini jelas menunjukkan ketidaksungguhan dan kelalaian dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan. Menteri Imipas harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Noor dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Noor menilai, overkapasitas yang terjadi di Lapas Kutacane bukanlah permasalahan baru. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, lapas ini bahkan telah menampung sekitar 400 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 75 orang. Situasi tersebut bahkan memaksa sebagian narapidana untuk tidur di luar sel, seperti di musala, teras, hingga ruang besuk tamu.

“Masalah overkapasitas di Lapas Kutacane ini bukan hal baru. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum ada tindakan serius untuk menyelesaikannya. Ketika kejadian pelarian ini terjadi, hanya ada enam petugas yang berjaga. Bagaimana mungkin enam orang bisa mengawasi ratusan narapidana? Ini menunjukkan buruknya manajemen sumber daya manusia di lapas,” ujar Noor.

Ia juga menyoroti tanggung jawab Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas yang dinilai lalai dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. 

Menurutnya, ketidakmampuan dalam mengantisipasi dan mencegah masalah overkapasitas hingga berujung pada pelarian narapidana adalah bentuk kegagalan manajerial yang tidak dapat ditolerir.

“Sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Jika sudah tahu kapasitasnya 100 orang, mengapa tidak ada upaya pengurangan atau pemindahan napi? Di mana fungsi pengawasan dan antisipasi? Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi juga soal kepemimpinan yang lemah,” tegasnya.

MPSI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dalam mengevaluasi kinerja para menterinya, termasuk Agus Andrianto. 

“Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasan dalam memimpin. Jika ada menteri yang gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka sudah seharusnya diganti. Kami mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Imipas dan mempertimbangkan pencopotan dari jabatan,” tegas Noor.

Pemerintah diminta untuk membangun lapas dengan kapasitas yang memadai, menambah jumlah petugas, dan memastikan program pembinaan narapidana berjalan efektif.

“Reformasi pemasyarakatan adalah keharusan. Jangan sampai masalah overkapasitas dan pelarian napi terus berulang. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya