Berita

Kolase foto Lapas Kelas IIIB Kutacane dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto/RMOL

Politik

Kaburnya Puluhan Napi di Aceh Berujung Desakan Copot Agus Andrianto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto diminta untuk mundur dari jabatannya. 

Desakan ini disampaikan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. 

Menurut Noor Azhari, fakta bahwa kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang namun diisi hingga 368 narapidana adalah bentuk pembiaran yang mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan. 


“Jika kapasitas lapas hanya 100 orang, bagaimana mungkin bisa diisi hingga 368 orang? Ini jelas menunjukkan ketidaksungguhan dan kelalaian dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan. Menteri Imipas harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Noor dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Noor menilai, overkapasitas yang terjadi di Lapas Kutacane bukanlah permasalahan baru. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, lapas ini bahkan telah menampung sekitar 400 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 75 orang. Situasi tersebut bahkan memaksa sebagian narapidana untuk tidur di luar sel, seperti di musala, teras, hingga ruang besuk tamu.

“Masalah overkapasitas di Lapas Kutacane ini bukan hal baru. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum ada tindakan serius untuk menyelesaikannya. Ketika kejadian pelarian ini terjadi, hanya ada enam petugas yang berjaga. Bagaimana mungkin enam orang bisa mengawasi ratusan narapidana? Ini menunjukkan buruknya manajemen sumber daya manusia di lapas,” ujar Noor.

Ia juga menyoroti tanggung jawab Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas yang dinilai lalai dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. 

Menurutnya, ketidakmampuan dalam mengantisipasi dan mencegah masalah overkapasitas hingga berujung pada pelarian narapidana adalah bentuk kegagalan manajerial yang tidak dapat ditolerir.

“Sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Jika sudah tahu kapasitasnya 100 orang, mengapa tidak ada upaya pengurangan atau pemindahan napi? Di mana fungsi pengawasan dan antisipasi? Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi juga soal kepemimpinan yang lemah,” tegasnya.

MPSI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dalam mengevaluasi kinerja para menterinya, termasuk Agus Andrianto. 

“Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasan dalam memimpin. Jika ada menteri yang gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka sudah seharusnya diganti. Kami mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Imipas dan mempertimbangkan pencopotan dari jabatan,” tegas Noor.

Pemerintah diminta untuk membangun lapas dengan kapasitas yang memadai, menambah jumlah petugas, dan memastikan program pembinaan narapidana berjalan efektif.

“Reformasi pemasyarakatan adalah keharusan. Jangan sampai masalah overkapasitas dan pelarian napi terus berulang. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya