Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Prabowo Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah

KAMIS, 13 MARET 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mempercepat pembangunan di bidang pendidikan, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan skema terbaru dari penyaluran tunjangan bagi guru ASN Daerah pada Kamis, 13 Maret 2024. 

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan pengumuman presiden akan dilakukan di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sekitar pukul 14.00 WIB.

"Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah ke rekening guru," ungkapnya dalam keterangan tertulis. 


Yusuf menegaskan pentingnya program ini dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.  

"Program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Presiden Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan," ujar Yusuf.

Menurut website Kemendikdasmen, tunjangan untuk guru ASN Daerah selama ini disalurkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, tahun ini disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Tunjangan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus guru (TKG) bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan atau Tamsil bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Perubahan skema penyaluran tersebut tertuang melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmes) Nomor 4 tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya