Berita

Irjen Herry Herjawan/Net

Presisi

Malang Melintang di Reserse, Ini Rekam Jejak Irjen Herry Heryawan

KAMIS, 13 MARET 2025 | 11:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merotasi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka penugasan di DPD RI.

Posisi Irjen Iqbal digantikan oleh Irjen Herry Herjawan yang sebelumnya ditugaskan di Kementerian Dalam Negeri.

Mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi melalui surat telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.


Irjen Herry Heryawan sudah malang melintang di berbagai jabatan strategis. Polisi yang akrab disapa Herimen ini adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Ia dikenal sebagai polisi yang tegas dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Di awal kariernya, ia menjabat Kanit II Opsnal Poltabes Kepri Timur. Sepak terjangnya di bidang reserse narkoba tidak perlu diragukan lagi. Dia punya pengalaman sebagai Kasat I Ditnarkoba Polda Kepri tahun 2007.

Tahun 2007, ia menjabat Kasat Reskrim Poltabes Barelang. Tahun 2009, ia naik jabatan sebagai Wakapolresta Tanjung Pinang Polda Kepri dan di akhir tahun ia menjabat Kaden 88 Antiteror Ditreskrim Polda Kepri.

Kariernya semakin melejit setelah ditempatkan di Polda Metro Jaya. Pada tahun 2010, Herry menduduki jabatan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya. Ia makin moncer setelah ia didapuk menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Di tahun yang sama ia diangkat untuk menjabat sebagai Kapolresta Depok. Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT.

Setelah itu, Herry ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2019. Pada tahun 2020, Ia lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Dirsidik Densus 88 AT Polri.

Barulah di tahun 2023 jenderal bintang dua ini diangkat menjadi Stafsus Mendagri RI Bidang Hukum dan Keamanan.

Sepanjang kariernya, Irjen Herry Heryawan sudah pernah beberapa kali menangani kasus kejahatan. Pada tahun 2009, dia pernah terlibat dalam penangkapan gembong teroris Noordin Mohamad Top atau Noordin M Top.

Ia juga terlibat dalam penangkapan pimpinan Jamaah Islamiyah Indonesia Abu Bakar Ba’asyir pada tahun 2010.

Selama menjabat Kasubdit Resmob, Herry banyak menyingkap kasus street crime dan premanisme hingga menangkap John Kei dalam kasus pembunuhan Ayung di Jakarta Pusat dan sempat menindak Hercules dalam kasus premanisme.

Dimutasi ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, sejumlah kasus juga diungkap, salah satunya pembunuhan fenomenal Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakpus, pada tahun 2016.

Kasus fenomenal lain yang diungkap Herry yakni pengungkapan kasus penyelundupan sabu 1 ton lebih di Pantai Anyer, yang membuat gempar Tanah Air tahun 2017 silam. Pengungkapan ini pula menjadi atensi Kapolri dengan memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) untuk personel yang terlibat penangkapan.

Capaian ini tak lepas dari perannya yang saat itu masih menjabat Kapolresta Depok sekaligus menjadi Wasatgas Narkoba. Herimen melakukan operasi selama dua bulan dan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari China yang dibawa oleh jaringan Taiwan.

Terjun langsung ke lapangan sepertinya tak bisa dilepaskan oleh sosok berlatar belakang reserse ini. Herimen juga adalah polisi yang menangkap langsung Richard Muljadi, cucu konglomerat di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Di bidang akademik, Irjen Herry menyandang gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri pada tahun 2024.

Irjen Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. berhasil mempertahankan disertasinya berjudul, 'Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian' dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana KIK, Brigjen Dr. Indarto.

Dalam sidang terbukanya, Herry menguraikan persoalan di Papua sangat kompleks yang disebabkan oleh lima akar masalah besar, pertama, permasalahan hak asasi manusia, tantangan kesejahteraan yang belum terselesaikan, diskriminasi dan marginalisasi, diskursus mengenai status politik dan etno-nasionalisme yang terus berkembang di dalam negeri maupun luar negeri, dan terakhir yakni kehadiran aparatur di Papua yang masih terlalu besar.

Menurutnya, jika dikaitkan dengan tugas Polri, maka hal di atas persis sebagaimana yang ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polri mengawal pembangunan di Papua secara proporsional.

Dalam disertasinya, Herry melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif sebagai metode penelitian. Alhasil, ia berhasil menemukan permasalahan yang ada sekaligus memberikan masukan.

Masih dari disertasinya, Herry memiliki beberapa rekomendasi untuk Polri, salah satunya adalah Polri perlu memperluas diskursus Pemolisian Demokratis, yang menjangkau isu-isu seperti peran Polri dalam soal perubahan iklim, kebencanaan, serta pengembangan kebudayaan tradisional.

"Hal tersebut menjadi penting mengingat Pemolisian Demokratis dapat menjadi kerangka kerja yang terbuka bagi berbagai masalah sosial di Papua," kata Herry dalam sidang disertasinya kala itu.

Ada tiga buku yang sudah ia rilis, di antaranya Himpunan Perundang-undangan tentang Free Trade Zone (2010), RESMOB “To Serve and To Protect People” (2012), dan Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum (2014). Kini Herry sedang membukukan disertasi agar bisa diakses dan dipelajari oleh publik.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya