Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepatutnya Febri Diansyah menjaga etika terhadap perkara yang ditangani komisi anti rasuah tersebut.

Demikian disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons Febri Diansyah menjadi salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam menghadapi persidangan.

"Apalagi yang tadinya (Febri Diansyah) tergabung di KPK dalam pemberantasan korupsi kini berhadapan dengan KPK," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis 13 Maret 2025.


Hasanuddin menilai, keberadaan Febri yang berhadap-hadapan dengan KPK akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Siaga 98 berpendapat bahwa korupsi tidaklah semata soal prosedur hukum/melanggar hukum tetapi soal moralitas, dan/atau soal etik yang melandasinya. Sebab itu etika tetaplah harus menjadi landasan," kata Hasanuddin.

Siaga 98 berpendapat, bergabungnya Febri di dalam tim hukum Hasto tidak dapat mengubah apa pun terhadap perkara tersebut.

"Namun hal ini harus diingatkan, sebab bisa jadi kelak di kemudian hari, jalan yang dilakukan Febri ini akan diikuti oleh mantan pimpinan KPK. Dan ini akan berdampak terhadap citra KPK," pungkas Hasanuddin.

Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat besok, 14 Maret 2025.

Hasto akan didakwa dengan sangkaan dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya