Berita

Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya/Istimewa

Politik

KSAD: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Kewenangan Kami, Apa Masalahnya?

KAMIS, 13 MARET 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan pangkat yang didapat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dari Mayor menjadi Letnan Kolonel masih menjadi polemik di masyarakat. Meskipun, pihak TNI sudah menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut adalah penghargaan kepada sosok yang sudah membantu aktivitas presiden.

"Tentang Letkol Teddy, itu kan kewenangan Panglima (TNI), kewenangan saya. Ada orang yang sudah dianggap oleh presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi, apa masalahnya?" ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 12 Maret 2025.

Secara khusus, KSAD menyoroti pihak-pihak yang memprotes kenaikan pangkat tersebut. Seperti mereka yang sudah pernah bertugas di Papua, tapi tak kunjung mendapat kenaikan pangkat. 


"Kalau betul ada tentara yang komplain kenapa ini duluan, dia yang bertempur enggak naik-baik, saya ingin tahu orangnya siapa, betul enggak dia pernah bertempur? Biasanya yang enggak pernah perang itu yang bacotnya banyak," tegasnya.

Maruli kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol adalah kewenangan Panglima TNI dan dirinya. Namun demikian, Maruli memastikan TNI akan mengikuti apapun putusan yang diambil pemerintah.

"Tentang Letkol TNI itu kewenangan (Panglima TNI), karena beliau sudah setingkat Seskab, sudah ada Perpresnya, Seskab di bawah Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden), sudah jelas itu. Sesmilpres itu semua tentara polisi ada di situ. Pangkat tetap nempel. Ini perlu dijelaskan, mungkin banyak yang belum mengerti," tuturnya.

"Terus beliau kita rekomendasikan, karena seorang Mayor bisa membuat presiden nyaman, bisa mendampingi dengan baik. Saya Jenderal pun belum tentu bisa memfasilitasi beliau dengan baik. Jadi kami berikan itu, Panglima TNI memberikan, saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. 

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum serta prosedur dari kenaikan pangkat tersebut. 

Salah satunya disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, yang menilai kenaikan pangkat ini janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan. 

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ucap TB Hasanuddin, pada Jumat 7 Maret 2025.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya