Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Istimewa

Politik

Kop Des Merah Putih Disesuaikan Karakteristik Desa

KAMIS, 13 MARET 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa. Hal ini penting agar Kop Des yang nanti berdiri dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Ferry menjelaskan, skema pembentukan Kop Des Merah Putih ada tiga. Yaitu dengan membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kop Des. 


Dalam melakukan itu semua, Kementerian Koperasi tidak dapat melakukan sendiri melainkan memerlukan dukungan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah.

"Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silakan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan," kata Ferry.

Menurutnya, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sangat besar. Sehingga ide pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. 

Meski tidak mudah dalam mengimplementasikannya, Ferry optimistis melalui Kop Des Merah Putih ini permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat teratasi.

"Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah,” ujar Ferry. 

Wamenkop Ferry menambahkan, ke depan Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. 

Setelah Kop Des Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa. 

"Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga ke depan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga," demikian Ferry Juliantono. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya