Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Istimewa

Politik

Kop Des Merah Putih Disesuaikan Karakteristik Desa

KAMIS, 13 MARET 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa. Hal ini penting agar Kop Des yang nanti berdiri dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Ferry menjelaskan, skema pembentukan Kop Des Merah Putih ada tiga. Yaitu dengan membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kop Des. 


Dalam melakukan itu semua, Kementerian Koperasi tidak dapat melakukan sendiri melainkan memerlukan dukungan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah.

"Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silakan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan," kata Ferry.

Menurutnya, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sangat besar. Sehingga ide pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. 

Meski tidak mudah dalam mengimplementasikannya, Ferry optimistis melalui Kop Des Merah Putih ini permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat teratasi.

"Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah,” ujar Ferry. 

Wamenkop Ferry menambahkan, ke depan Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. 

Setelah Kop Des Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa. 

"Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga ke depan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga," demikian Ferry Juliantono. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya