Berita

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB, Mafirion/Net

Politik

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Lapas Imbas Puluhan Napi Kabur di Aceh

RABU, 12 MARET 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR meminta pemerintah agar kondisi berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dievaluasi. Hal itu buntut kasus puluhan narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane, Aceh, baru-baru ini. 

Menurut Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB, Mafirion, masalah-masalah di lapas terjadi karena kondisi over capacity atau kelebihan kapasitas.

"Karena kan peristiwa seperti ini bukan peristiwa yang kemarin (saja), oleh satu program yang kemarin kemudian terjadi hari ini. Tapi kan sudah lama begini," kata Mafirion kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025. 


Mafirion mengatakan bahwa Komisi XIII DPR juga sudah beberapa kali meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar evaluasi itu dilakukan secara perlahan.

Politikus PKB ini menilai, bahwa masalah kelebihan kapasitas itu biasanya terdapat perbedaan antara narapidana dengan petugas penjaga penjara. 

Ia mencontoh, seharusnya kapasitas 300 orang narapidana dijaga oleh 50 petugas, tetapi kini jumlah narapidana mencapai 1.000 orang dengan jumlah petugas yang sama.

Selain itu, ia mengatakan saat ini sudah saatnya bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi lapas yang sudah tidak layak digunakan.

Terkait kasus di Aceh, politikus PKB ini mengatakan bahwa Lapas Kutacane memiliki lahan yang kecil sehingga harus dievaluasi.

"Pesan kita, yang kabur itu harus bisa ditangkap lagi. Kan banyak alasan juga, alasannya karena mereka tidak ada bilik asrama, ya macam macam lah alasannya, kan orang ditahan itu memang macam macam alasannya untuk bisa bebas," jelasnya.

Sebanyak 16 narapidana dan warga binaan yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap. Sementara 36 narapidana lain masih dalam pengejaran.

"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya