Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 12 Maret 2025/Ist

Politik

AHY: Konsep Tanggul Laut Raksasa Masih Dimatangkan, Tidak Boleh Tergesa-gesa

RABU, 12 MARET 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall masih dalam tahap pematangan konsep. 

Proyek tanggul laut ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi ancaman banjir rob dan abrasi di wilayah pesisir, terutama di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 12 Maret 2025, AHY menekankan bahwa proyek besar ini membutuhkan perencanaan yang matang sebelum dapat direalisasikan.  


"Iya, ini terus kita susun konsep-konsep yang kita tahu juga sudah selama ini ada ya, tetapi kita harus mutakhirkan. Ini masih butuh waktu karena ini adalah sebuah proyek yang besar yang juga membutuhkan perencanaan yang matang, dan kita berharap nanti juga akan kita laporkan kepada Bapak Presiden. Jadi saat ini masih kita pelajari dan kita mutakhirkan," ujarnya. 

Menurut AHY tidak boleh ada keputusan yang diambil secara tergesa-gesa karena proyek ini melibatkan banyak pihak seperti kementerian dan stakeholder terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta pemerintah daerah dari Jakarta, Banten, hingga Jawa Timur.  

"Sekali ini, ini adalah sebuah proyek yang besar, kita terlebih dahulu harus matangkan konsepnya, tidak boleh tergesa-gesa karena tidak bisa setelah itu dianulir kemudian," jelasnya.  

Terkait cakupan Giant Sea Wall yang mencakup wilayah dari Banten hingga Gresik, AHY mengatakan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.  

"Tentunya nanti akan kita lihat prioritasnya, dan kita hadapkan juga kepada anggaran yang tersedia," ujarnya.  

Menurut laporan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti hari ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan AHY membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall.

"Kemenko IPK, Pak AHY, mendapatkan tugas dari Bapak Presiden untuk Giant Sea Wall. Beliau diminta untuk membuat semacam satgas khusus untuk penanganan pesisir pantai utara Jawa," kata Diana.

Dikatakan bahwa Giant Sea Wall akan membentang dari Tangerang, Banten ke Gresik, Jawa Timur sepanjang 946 kilometer dengan perkiraan investasi jumbo.

Giant Sea Wall masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang ditetapkan Prabowo pada 10 Februari 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya