Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Airlines Klaim Siap Terbang, Kemenhub: Belum Ada Izin Operasi

RABU, 12 MARET 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Maskapai baru, Indonesia Airlines (INA) yang berencana melayani penerbangan rute internasional di Indonesia belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Perhubungan. 

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izin dari maskapai tersebut.

“Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ujar Lukman dalam pernyataannya, yang diterima Rabu 12 Maret 2025.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 35/2021, setiap maskapai yang ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal serta Air Operator Certificate (AOC). 

Namun, hingga kini, maskapai yang merupakan anak usaha Calypte Holding Pte Ltd asal Singapura itu belum mengurus izin ke pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia Airlines dalam keterangannya mengklaim telah mengantongi izin terbang pada 7 Maret 2025 dan siap melayani rute internasional. 

Maskapai ini berencana berbasis di Bandara Soekarno-Hatta dengan armada 20 pesawat, termasuk pesawat berbadan kecil dan lebar, serta menargetkan penerbangan ke 48 kota di 30 negara dalam lima tahun pertama operasionalnya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat penerbangan Gatot Raharjo menilai maskapai ini tidak bisa beroperasi tanpa izin resmi. 

“Mereka mungkin bisa mengurus izin di Singapura, tetapi untuk beroperasi dari Indonesia, tetap harus mendapat izin dari Kemenhub, termasuk flight approval, security clearance dari Kemenhan, dan izin dari Kemenlu. Kalau nggak punya izin ya nggak bisa terbang,” katanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya