Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Airlines Klaim Siap Terbang, Kemenhub: Belum Ada Izin Operasi

RABU, 12 MARET 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Maskapai baru, Indonesia Airlines (INA) yang berencana melayani penerbangan rute internasional di Indonesia belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Perhubungan. 

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izin dari maskapai tersebut.

“Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ujar Lukman dalam pernyataannya, yang diterima Rabu 12 Maret 2025.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 35/2021, setiap maskapai yang ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal serta Air Operator Certificate (AOC). 

Namun, hingga kini, maskapai yang merupakan anak usaha Calypte Holding Pte Ltd asal Singapura itu belum mengurus izin ke pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia Airlines dalam keterangannya mengklaim telah mengantongi izin terbang pada 7 Maret 2025 dan siap melayani rute internasional. 

Maskapai ini berencana berbasis di Bandara Soekarno-Hatta dengan armada 20 pesawat, termasuk pesawat berbadan kecil dan lebar, serta menargetkan penerbangan ke 48 kota di 30 negara dalam lima tahun pertama operasionalnya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat penerbangan Gatot Raharjo menilai maskapai ini tidak bisa beroperasi tanpa izin resmi. 

“Mereka mungkin bisa mengurus izin di Singapura, tetapi untuk beroperasi dari Indonesia, tetap harus mendapat izin dari Kemenhub, termasuk flight approval, security clearance dari Kemenhan, dan izin dari Kemenlu. Kalau nggak punya izin ya nggak bisa terbang,” katanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya