Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil/RMOL

Hukum

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

RABU, 12 MARET 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status hukum mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.

Hal itu dipastikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2024.

"Saksi (status hukum Ridwan Kamil)," kata Setyo.


Setyo menjelaskan, tim penyidik mengamankan berbagai alat bukti saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," terang Setyo.

Setyo menerangkan, meskipun tidak banyak barang yang diamankan, namun dipastikan relevan dengan perkara yang ditangani KPK.

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," tutur Setyo.

Namun demikian, Setyo mengku belum bisa menjelaskan lebih dokumen apa dan barang-barang apa yang disita tim penyidik dari rumah mantan calon gubernur DKI Jakarta itu.

"Ya macam-macam lah ada beberapa. Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," pungkas Setyo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya