Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk dengan Tiga Skema, Tak Ganggu APBDesa

RABU, 12 MARET 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program-program desa yang telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait penggunaan dana APBDesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. 

Tito meyakinkan bahwa  APBDesa telah disusun, di mana  yang 70 persen dari APBDesa itu adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing, dan yang 30 persen mengakomodir program nasional.


"Nah, yang 30 persen ini bisa dipakai juga program untuk pembentukan koperasi desa ini," kata Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi, di Jakarta, dikutip Rabu 12 Maret 2025. 

Bagian  70 persen dana APBDesa tetap akan digunakan untuk program-program pembangunan desa, seperti pembangunan irigasi, jalan, dan infrastruktur lainnya yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan mengganggu program-program desa yang telah direncanakan. Koperasi ini justru akan menjadi mitra desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk mengelola gerai sembako, obat-obatan, dan produk pertanian. 

Peluncuran koperasi ini rencananya akan dilakukan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. 

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui tiga skema utama, yaitu membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi, mengembangkan koperasi aktif dengan menambah unit usaha yang lebih variatif, serta merevitalisasi koperasi tidak aktif agar dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya