Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk dengan Tiga Skema, Tak Ganggu APBDesa

RABU, 12 MARET 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program-program desa yang telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait penggunaan dana APBDesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. 

Tito meyakinkan bahwa  APBDesa telah disusun, di mana  yang 70 persen dari APBDesa itu adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing, dan yang 30 persen mengakomodir program nasional.


"Nah, yang 30 persen ini bisa dipakai juga program untuk pembentukan koperasi desa ini," kata Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi, di Jakarta, dikutip Rabu 12 Maret 2025. 

Bagian  70 persen dana APBDesa tetap akan digunakan untuk program-program pembangunan desa, seperti pembangunan irigasi, jalan, dan infrastruktur lainnya yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan mengganggu program-program desa yang telah direncanakan. Koperasi ini justru akan menjadi mitra desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk mengelola gerai sembako, obat-obatan, dan produk pertanian. 

Peluncuran koperasi ini rencananya akan dilakukan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. 

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui tiga skema utama, yaitu membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi, mengembangkan koperasi aktif dengan menambah unit usaha yang lebih variatif, serta merevitalisasi koperasi tidak aktif agar dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya