Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini/Ist

Politik

Tak Paham Tupoksi

Pecat Menteri PANRB Rini Widyantini!

RABU, 12 MARET 2025 | 07:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto agar segera memecat Rini Widyantini dari jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pasalnya, Rini Widyantini telah membuat kegaduhan karena mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, kebijakan penundaan tersebut mengakibatkan 1,7 juta orang menjadi pengangguran baru.


"Kalau saya lihat, kekonyolan dari Menteri PANRB ini ini justru menambah kegaduhan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Rabu 12 Maret 2025.

Padahal, kata Kang Tamil, semua lini dari pemerintahan Prabowo saat ini sedang giat-giatnya membenahi sisi-sisi pemerintahan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

"Tidak ada kata lain selain copot menteri PANRB ini. Ini karena dia tidak tahu apa yang dia kerjakan," kata Kang Tamil.

Di mata Kang Tamil, Rini Widyantini juga tidak paham posisi tupoksinya sebagai menteri PANRB.

Setelah memecat Rini dari jabatan menteri PANRB, kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, maka segera dilakukan pelantikan terhadap CASN dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus.

"Secepatnya SK-nya harus turun, dan negara harus memperhatikan gaji mereka sejak Oktober hingga hari ini Maret," kata Kang Tamil.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya