Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini/Ist

Politik

Tak Paham Tupoksi

Pecat Menteri PANRB Rini Widyantini!

RABU, 12 MARET 2025 | 07:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto agar segera memecat Rini Widyantini dari jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pasalnya, Rini Widyantini telah membuat kegaduhan karena mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, kebijakan penundaan tersebut mengakibatkan 1,7 juta orang menjadi pengangguran baru.


"Kalau saya lihat, kekonyolan dari Menteri PANRB ini ini justru menambah kegaduhan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Rabu 12 Maret 2025.

Padahal, kata Kang Tamil, semua lini dari pemerintahan Prabowo saat ini sedang giat-giatnya membenahi sisi-sisi pemerintahan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

"Tidak ada kata lain selain copot menteri PANRB ini. Ini karena dia tidak tahu apa yang dia kerjakan," kata Kang Tamil.

Di mata Kang Tamil, Rini Widyantini juga tidak paham posisi tupoksinya sebagai menteri PANRB.

Setelah memecat Rini dari jabatan menteri PANRB, kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, maka segera dilakukan pelantikan terhadap CASN dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus.

"Secepatnya SK-nya harus turun, dan negara harus memperhatikan gaji mereka sejak Oktober hingga hari ini Maret," kata Kang Tamil.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya