Berita

Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin/Humas Polda Papua

Presisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 17 Senpi ke KKB Papua

RABU, 12 MARET 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat kepolisian menyita 3.573 amunisi dan 17 pucuk senjata api (senpi) rakitan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya Papua.

Sebanyak tujuh orang ditangkap dari sejumlah daerah, yakni YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua. Barang ilegal itu ternyata disuplai dari Bojonegoro, Jawa Timur.


Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Polda Papua dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terbongkarnya kasus ini setelah Polda Papua menangkap Yuni Enembi. Dari sinilah polisi kemudian memeriksa sejumlah orang yang berada di beberapa kota di Indonesia.

"Kita berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dan menyita 17 pucuk senjata api (enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima rakitan) serta 3.573 butir amunisi,” kata Irjen Patrige di Aula Rupatama Polda Papua, Selasa 11 Maret 2025.

Dua tersangka utama, YE alias JAS berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.

Polisi juga menyita peralatan perakitan senjata api, antara lain mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor.

“Kami juga menyita dua buah detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan dan berbagai dokumen pendukung lainnya serta uang tunai Rp369.600.000,” kata Irjen Patrige.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya