Berita

Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin/Humas Polda Papua

Presisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 17 Senpi ke KKB Papua

RABU, 12 MARET 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat kepolisian menyita 3.573 amunisi dan 17 pucuk senjata api (senpi) rakitan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya Papua.

Sebanyak tujuh orang ditangkap dari sejumlah daerah, yakni YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua. Barang ilegal itu ternyata disuplai dari Bojonegoro, Jawa Timur.


Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Polda Papua dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terbongkarnya kasus ini setelah Polda Papua menangkap Yuni Enembi. Dari sinilah polisi kemudian memeriksa sejumlah orang yang berada di beberapa kota di Indonesia.

"Kita berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dan menyita 17 pucuk senjata api (enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima rakitan) serta 3.573 butir amunisi,” kata Irjen Patrige di Aula Rupatama Polda Papua, Selasa 11 Maret 2025.

Dua tersangka utama, YE alias JAS berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.

Polisi juga menyita peralatan perakitan senjata api, antara lain mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor.

“Kami juga menyita dua buah detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan dan berbagai dokumen pendukung lainnya serta uang tunai Rp369.600.000,” kata Irjen Patrige.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya