Berita

Elin Septiani dan Aries Sandi saat datang ke KPU Pesawaran/RMOLLampung

Politik

Berkas Ditolak KPU, Elin Septiani Gagal Ikuti PSU Pilkada Pesawaran

RABU, 12 MARET 2025 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pilkada 2024, KPU, Elin Septiani
RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menolak pendaftaran calon Bupati Elin Septiani karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.

Sementara untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, diterima KPU.

"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 11 Maret 2025.

"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 11 Maret 2025.

Fery menjelaskan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima karena memenuhi persyaratan, sementara pendaftaran Elin Septiani tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai syarat mutlak pendaftaran pasangan calon PSU.

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani, dan juga tidak hadir saat pendaftaran semestinya harus hadir sebagai syarat mutlak," terangnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah menegaskan, Elin Septiani tidak bisa mengikuti PSU.

"Dikembalikan. Tidak mengikuti PSU," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya