Berita

Elin Septiani dan Aries Sandi saat datang ke KPU Pesawaran/RMOLLampung

Politik

Berkas Ditolak KPU, Elin Septiani Gagal Ikuti PSU Pilkada Pesawaran

RABU, 12 MARET 2025 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pilkada 2024, KPU, Elin Septiani
RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menolak pendaftaran calon Bupati Elin Septiani karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.

Sementara untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, diterima KPU.

"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 11 Maret 2025.

"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 11 Maret 2025.

Fery menjelaskan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima karena memenuhi persyaratan, sementara pendaftaran Elin Septiani tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai syarat mutlak pendaftaran pasangan calon PSU.

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani, dan juga tidak hadir saat pendaftaran semestinya harus hadir sebagai syarat mutlak," terangnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah menegaskan, Elin Septiani tidak bisa mengikuti PSU.

"Dikembalikan. Tidak mengikuti PSU," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya