Berita

Elin Septiani dan Aries Sandi saat datang ke KPU Pesawaran/RMOLLampung

Politik

Berkas Ditolak KPU, Elin Septiani Gagal Ikuti PSU Pilkada Pesawaran

RABU, 12 MARET 2025 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pilkada 2024, KPU, Elin Septiani
RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menolak pendaftaran calon Bupati Elin Septiani karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.

Sementara untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, diterima KPU.

"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 11 Maret 2025.

"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 11 Maret 2025.

Fery menjelaskan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima karena memenuhi persyaratan, sementara pendaftaran Elin Septiani tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai syarat mutlak pendaftaran pasangan calon PSU.

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani, dan juga tidak hadir saat pendaftaran semestinya harus hadir sebagai syarat mutlak," terangnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah menegaskan, Elin Septiani tidak bisa mengikuti PSU.

"Dikembalikan. Tidak mengikuti PSU," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya