Berita

Petugas Bakamla RI mengamankan dua koper berisi 22 kantong baby lobster yang diduga akan diselundupkan di sekitar perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025/Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

RABU, 12 MARET 2025 | 03:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengamankan dua koper berisi 22 kantong baby lobster yang akan diselundupkan di sekitar Pulau D, perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Satgas Bakamla dari Tim Bais TNI tentang dugaan penyelundupan baby lobster di perairan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Direktur Operasi Laut, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, memerintahkan KN Pulau Marore-322 sebagai unsur terdekat untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.


Menindaklanjuti perintah tersebut, pada pukul 23.00 WIB, Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, mengerahkan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menuju lokasi kapal yang diduga membawa baby lobster ilegal.

"Pada pukul 02.10 WIB, tim VBSS berhasil mengidentifikasi kontak kapal tanpa awak pada jarak 1,0 NM dengan baringan 252° di posisi 06°04'25" S - 106°45'32" E. Tim segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang diduga telah ditinggalkan oleh pelaku," kata Adi dalam keterangan resminya, Selasa, 11 Maret 2025.

Setelah itu, sekitar pukul 02.30 WIB, di dalam kapal tersebut, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan dua koper berisi 22 bungkus baby lobster. Dua koper tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara itu, kapal kayu yang digunakan dalam penyelundupan ditemukan dalam kondisi bocor, sehingga tidak memungkinkan untuk ditarik ke darat," imbuh Adi.

Saat diperiksa, dua koper tersebut berisi sekitar 60 ribu ekor baby lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,05 miliar. 

Kini, barang bukti baby lobster tersebut akan didalami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta direncanakan akan diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya