Berita

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus/Net

Politik

PHK Massal Industri Tekstil, Legislator PDIP Soroti Faktor Manajemen Keuangan Hingga Regulasi

SELASA, 11 MARET 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massifnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri tekstil, terutama di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian serius di Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus, menyoroti faktor-faktor penyebab gelombang PHK, yang menurut data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Indonesia, dalam dua tahun terakhir, sekitar 60 perusahaan tekstil tutup dan menyebabkan 250.000 tenaga kerja kehilangan pekerjaan.

Sihar mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya PHK massal dalam sektor ini. Utamanya, sial pengelolaan keuangan yang tidak efektif pada perusahaan tekstil.


Sihar menyoroti kemungkinan bahwa utang perusahaan yang membengkak dan ketidakmampuan manajemen dalam menyusun strategi bisnis yang adaptif membuat banyak perusahaan tekstil tidak bisa bertahan.

Kedua, kata Sihar, satu faktor eksternal yang memperburuk kondisi industri tekstil adalah kebijakan pemerintah yang membuka keran impor secara luas, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024.

"Kebijakan ini membuka keran impor secara besar-besaran, membuat pasar domestik dibanjiri produk impor murah. Akibatnya, industri lokal semakin tertekan," ujar Sihar dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Maret 2025.

Legislator PDI Perjuangan melanjutkan, faktor ekonomi global dan perubahan pola konsumsi masyarakat juga turut berperan dalam melemahkan industri tekstil.

Kata dia, penurunan daya beli masyarakat serta pergeseran ke produk yang lebih murah membuat industri tekstil dalam negeri semakin terjepit.

"Jika industri tekstil lokal tidak didukung dengan kebijakan yang melindungi produk dalam negeri, maka semakin banyak perusahaan yang akan tumbang," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya