Berita

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus/Net

Politik

PHK Massal Industri Tekstil, Legislator PDIP Soroti Faktor Manajemen Keuangan Hingga Regulasi

SELASA, 11 MARET 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massifnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri tekstil, terutama di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian serius di Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus, menyoroti faktor-faktor penyebab gelombang PHK, yang menurut data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Indonesia, dalam dua tahun terakhir, sekitar 60 perusahaan tekstil tutup dan menyebabkan 250.000 tenaga kerja kehilangan pekerjaan.

Sihar mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya PHK massal dalam sektor ini. Utamanya, sial pengelolaan keuangan yang tidak efektif pada perusahaan tekstil.


Sihar menyoroti kemungkinan bahwa utang perusahaan yang membengkak dan ketidakmampuan manajemen dalam menyusun strategi bisnis yang adaptif membuat banyak perusahaan tekstil tidak bisa bertahan.

Kedua, kata Sihar, satu faktor eksternal yang memperburuk kondisi industri tekstil adalah kebijakan pemerintah yang membuka keran impor secara luas, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024.

"Kebijakan ini membuka keran impor secara besar-besaran, membuat pasar domestik dibanjiri produk impor murah. Akibatnya, industri lokal semakin tertekan," ujar Sihar dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Maret 2025.

Legislator PDI Perjuangan melanjutkan, faktor ekonomi global dan perubahan pola konsumsi masyarakat juga turut berperan dalam melemahkan industri tekstil.

Kata dia, penurunan daya beli masyarakat serta pergeseran ke produk yang lebih murah membuat industri tekstil dalam negeri semakin terjepit.

"Jika industri tekstil lokal tidak didukung dengan kebijakan yang melindungi produk dalam negeri, maka semakin banyak perusahaan yang akan tumbang," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya