Berita

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus/Net

Politik

PHK Massal Industri Tekstil, Legislator PDIP Soroti Faktor Manajemen Keuangan Hingga Regulasi

SELASA, 11 MARET 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massifnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri tekstil, terutama di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian serius di Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus, menyoroti faktor-faktor penyebab gelombang PHK, yang menurut data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Indonesia, dalam dua tahun terakhir, sekitar 60 perusahaan tekstil tutup dan menyebabkan 250.000 tenaga kerja kehilangan pekerjaan.

Sihar mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya PHK massal dalam sektor ini. Utamanya, sial pengelolaan keuangan yang tidak efektif pada perusahaan tekstil.


Sihar menyoroti kemungkinan bahwa utang perusahaan yang membengkak dan ketidakmampuan manajemen dalam menyusun strategi bisnis yang adaptif membuat banyak perusahaan tekstil tidak bisa bertahan.

Kedua, kata Sihar, satu faktor eksternal yang memperburuk kondisi industri tekstil adalah kebijakan pemerintah yang membuka keran impor secara luas, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024.

"Kebijakan ini membuka keran impor secara besar-besaran, membuat pasar domestik dibanjiri produk impor murah. Akibatnya, industri lokal semakin tertekan," ujar Sihar dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Maret 2025.

Legislator PDI Perjuangan melanjutkan, faktor ekonomi global dan perubahan pola konsumsi masyarakat juga turut berperan dalam melemahkan industri tekstil.

Kata dia, penurunan daya beli masyarakat serta pergeseran ke produk yang lebih murah membuat industri tekstil dalam negeri semakin terjepit.

"Jika industri tekstil lokal tidak didukung dengan kebijakan yang melindungi produk dalam negeri, maka semakin banyak perusahaan yang akan tumbang," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya