Berita

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dimulainya program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita/Ist

Politik

MBG Untuk Bumil dan Balita Dimulai, DPRD Kota Bogor Siap Berikan Dukungan Penuh

SELASA, 11 MARET 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dimulainya program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
 
Penandatanganan dilakukan di kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy bersama Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto turut hadir untuk mendampingi kegiatan Mendukbangga, Wihaji dan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
 

 
"Kami membantu BGN dalam proses pendistribusian MBG yang diperuntukan untuk ibu hamil, menyusui, dan balita. Karena kami punya tim dan kader KB serta data-data sehingga pendistribusian tepat sasaran,," kata Wihaji dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Maret 2025.
 
Melihat antusiasme ibu-ibu yang ada di Posyandu Kenari, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Wihaji mengaku senang, karena pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
 
Dia menekankan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, kegiatan ini harus dilaksanakan dengan skema pentahelix, sehingga kerjasama antar lembaga dan dukungan pemerintah daerah serta DPRD Kota Bogor sangat dibutuhkan.
 
"Karena kita ini perintah Pak Presiden tidak bisa kerja sendirian. Harus pentahelix kerjasama antar stakeholder terkait," kata Wihaji.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan dengan tegas bahwa DPRD Kota Bogor akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang diinisiasi oleh Kemendukbangga.
 
Lebih lanjut Rusli menyampaikan, melalui program MBG ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menekan angka stunting di Kota Bogor.
 
Program ini juga dianggap oleh Rusli sejalan dengan RPJPD Kota Bogor yang memiliki visi Kota Bogor menjadi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.
 
"Jadi semangat kami sama, visi kami sama, DPRD bersama pemerintah Kota Bogor dan semua unsur Forkopimda akan mendukung dan mensukseskan program ini agar angka stunting di Kota Bogor bisa ditekan dan menjalankan visi RPJPD," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya