Berita

Pengemudi Ojol/Net

Politik

Pimpinan DPR Sambut Positif Bonus Hari Raya Buat Ojol

SELASA, 11 MARET 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imbauan Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan penyedia aplikasi online memberi Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi dan kurirnya, mendapat sambutan positif Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

"Langkah Presiden Prabowo tersebut saya kira layak diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan dan kepedulian beliau sebagai seorang pemimpin kepada rakyatnya," kata Adies kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, pemberian bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online juga bisa berefek positif terhadap perputaran ekonomi nantinya.


"Setidaknya, bonus yang saudara-saudara kita dapatkan itu kan nantinya bisa digunakan mereka untuk belanja berbagai kebutuhan rumah tangga. Paling tidak, dengan adanya pemberian bonus ini daya beli masyarakat jadi bergeliat," jelasnya.

Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu juga berharap perusahaan penyedia layanan  berbasis aplikasi lainnya bisa meniru Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya.

"Harapan kami sebagai wakil rakyat, semoga perusahaan-perusahaan lainnya bisa mengikuti langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya di bulan penuh berkah ini," ujar Legislator dari dapil Jatim I itu.

Terakhir, Adies juga berharap agar para pengemudi ojek online dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan menyambut hari raya nanti dengan penuh sukacita.

"Semoga di bulan Ramadan ini saudara-saudara kita para pengemudi ojek online di mana pun berada bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan menyambut hari Raya Idulfitri nanti dengan penuh sukacita dan kegembiraan," pungkasnya.

Prabowo mengimbau agar BHR berupa uang tunai dapat diberikan berdasarkan keaktifan kerja. Tercatat saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.

Dikatakan bahwa jumlah bonus hari raya untuk kurir dan pengemudi online juga baru akan diumumkan setelah dirumuskan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya