Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

Menhan Tegaskan Larangan TNI Aktif Berbisnis Masih Berlaku

SELASA, 11 MARET 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat berbisnis masih berlaku. 

Hal itu ditegaskan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. 

“Itu tidak termasuk dalam pasal yang dibahas. Yang dilarang (berbisnis) itu orangnya, kan bisa dilihat dalam klausulnya,” kata Sjafrie. 


Dengan begitu, aturan mengenai pelarangan prajurit TNI aktif terlibat bisnis tidak masuk dalam pembahasan revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI. 

“Tetap, selain dari 3 pasal yang kita sebutkan (bakal direvisi) itu semua berjalan terukur semua,” jelasnya.

Pasal 39 UU TNI yang disahkan pada tahun 2004 melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.

Pasal tersebut juga memuat larangan terkait menjadi anggota partai politik, terlibat kegiatan politik praktis, serta kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dan jabatan politis lainnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya