Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

Menhan Tegaskan Larangan TNI Aktif Berbisnis Masih Berlaku

SELASA, 11 MARET 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat berbisnis masih berlaku. 

Hal itu ditegaskan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. 

“Itu tidak termasuk dalam pasal yang dibahas. Yang dilarang (berbisnis) itu orangnya, kan bisa dilihat dalam klausulnya,” kata Sjafrie. 


Dengan begitu, aturan mengenai pelarangan prajurit TNI aktif terlibat bisnis tidak masuk dalam pembahasan revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI. 

“Tetap, selain dari 3 pasal yang kita sebutkan (bakal direvisi) itu semua berjalan terukur semua,” jelasnya.

Pasal 39 UU TNI yang disahkan pada tahun 2004 melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.

Pasal tersebut juga memuat larangan terkait menjadi anggota partai politik, terlibat kegiatan politik praktis, serta kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dan jabatan politis lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya