Berita

Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/Repro

Politik

Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret

SELASA, 11 MARET 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara akan diberikan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Keputusan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Dalam konferensi pers, Prabowo  mengatakan bahwa THR bagi aparatur negara yang terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan akan cair mulai tanggal 17 Maret mendatang. 


"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025," ujar Prabowo. 

Sedangkan gaji ke-13, kata Prabowo, akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu kebutuhan pendidikan bagi keluarga aparatur negara.  

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," paparnya. 

Presiden menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, serta hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Sementara itu, ASN daerah akan menerima dengan skema yang sama, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.  

Untuk pensiunan, kebijakan ini menetapkan bahwa mereka akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan yang diterima setiap bulan.  

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujar Prabowo. 

Di akhir pernyataannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan kebijakan ini.  

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, serta para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya