Berita

Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/Repro

Politik

Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret

SELASA, 11 MARET 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara akan diberikan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Keputusan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Dalam konferensi pers, Prabowo  mengatakan bahwa THR bagi aparatur negara yang terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan akan cair mulai tanggal 17 Maret mendatang. 


"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025," ujar Prabowo. 

Sedangkan gaji ke-13, kata Prabowo, akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu kebutuhan pendidikan bagi keluarga aparatur negara.  

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," paparnya. 

Presiden menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, serta hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Sementara itu, ASN daerah akan menerima dengan skema yang sama, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.  

Untuk pensiunan, kebijakan ini menetapkan bahwa mereka akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan yang diterima setiap bulan.  

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujar Prabowo. 

Di akhir pernyataannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan kebijakan ini.  

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, serta para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya