Berita

Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/Repro

Politik

Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret

SELASA, 11 MARET 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara akan diberikan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Keputusan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Dalam konferensi pers, Prabowo  mengatakan bahwa THR bagi aparatur negara yang terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan akan cair mulai tanggal 17 Maret mendatang. 


"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025," ujar Prabowo. 

Sedangkan gaji ke-13, kata Prabowo, akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu kebutuhan pendidikan bagi keluarga aparatur negara.  

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," paparnya. 

Presiden menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, serta hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Sementara itu, ASN daerah akan menerima dengan skema yang sama, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.  

Untuk pensiunan, kebijakan ini menetapkan bahwa mereka akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan yang diterima setiap bulan.  

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujar Prabowo. 

Di akhir pernyataannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan kebijakan ini.  

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, serta para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya