Berita

Pekerja PT Sritex Group/Ist

Politik

Rapat dengan DPR

Kemnaker Kawal Hak Pekerja Sritex

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemenuhan hak pekerja PT Sritex Group, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker menjelaskan bahwa proses PHK di Sritex telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk laporan dari pengusaha dan tanda terima dari Dinas Tenaga Kerja setempat. 

Pemerintah, kata Yassierli, telah berupaya mencegah PHK dengan mendorong agar operasional perusahaan tetap berjalan meski Sritex telah dinyatakan pailit.


Sejak adanya putusan pailit dan Mahkamah Agung menolak kasasi, Kemenaker terus mendorong opsi going concern agar perusahaan tetap beroperasi. 

"Sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu kurator mengatakan ini adalah opsi yang paling akhir mereka lakukan bahwa mereka terpaksa harus melakukan PHK," katanya.

Pemutusan kerja massal ini menjadi perhatian serius mengingat Sritex merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Sritex Group yang terdiri dari empat perusahaan berlokasi di Sukoharjo, Boyolali, dan dua di Semarang.

Tahapan selanjutnya, menurut Yassierli, adalah memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK. Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses ini agar hak pekerja dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi upaya untuk kemudian going concern itu sudah kita lakukan," jelasnya.

Sritex secara resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025. Namun Proses PHK dimulai sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025, dengan total 11.025 pekerja terdampak.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya