Berita

Pekerja PT Sritex Group/Ist

Politik

Rapat dengan DPR

Kemnaker Kawal Hak Pekerja Sritex

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemenuhan hak pekerja PT Sritex Group, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker menjelaskan bahwa proses PHK di Sritex telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk laporan dari pengusaha dan tanda terima dari Dinas Tenaga Kerja setempat. 

Pemerintah, kata Yassierli, telah berupaya mencegah PHK dengan mendorong agar operasional perusahaan tetap berjalan meski Sritex telah dinyatakan pailit.


Sejak adanya putusan pailit dan Mahkamah Agung menolak kasasi, Kemenaker terus mendorong opsi going concern agar perusahaan tetap beroperasi. 

"Sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu kurator mengatakan ini adalah opsi yang paling akhir mereka lakukan bahwa mereka terpaksa harus melakukan PHK," katanya.

Pemutusan kerja massal ini menjadi perhatian serius mengingat Sritex merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Sritex Group yang terdiri dari empat perusahaan berlokasi di Sukoharjo, Boyolali, dan dua di Semarang.

Tahapan selanjutnya, menurut Yassierli, adalah memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK. Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses ini agar hak pekerja dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi upaya untuk kemudian going concern itu sudah kita lakukan," jelasnya.

Sritex secara resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025. Namun Proses PHK dimulai sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025, dengan total 11.025 pekerja terdampak.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya