Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Korupsi di BJB Kemplang Duit Negara Ratusan Miliar

SELASA, 11 MARET 2025 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dugaan korupsi yang menjadi dasar penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil adalah terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

"Lupa persisnya (kerugian negara), ratusan miliar," kata Fitroh kepada RMOL, Selasa 11 Maret 2025.


Namun demikian, Fitroh mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara ini. 

Selain itu, Fitroh juga mengaku belum mengetahui hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah Ridwan Kamil pada Senin kemarin, 10 Maret 2025.

"Penyidik yang tahu (hasil geledah di rumah Ridwan Kamil)" pungkas Fitroh.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman penetapan tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB.

"Kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. 

Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya