Berita

Aparatur Negeri Sipil/Ist

Nusantara

Komisi II DPR:

Menteri PANRB Harus Cabut SE Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

SELASA, 11 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini harus mencabut Surat Edaran (SE) terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Demikian penegasan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menanggapi aksi demo menolak penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

Indra mengatakan, dalam kesimpulan Komisi II DPR adalah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.


“Kita ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan. Apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” kata Indra kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Indra mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK. Karena hal ini menyangkut kepastian dalam pekerjaan.

“Mestinya Kementerian PANRB mengedepankan sensitifitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan,” tutup Indra.

Saat berunjuk rasa, peserta aksi mendesak Menteri PANRB mencabut Surat Edaran Kementerian PANRB tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK tahun 2024. 

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, dimana peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap satu dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap dua pada Juli 2025.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya