Berita

Mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati/RMOL

Hukum

Nicke Widyawati Mangkir

Dipanggil KPK terkait Kasus PGN
SELASA, 11 MARET 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nicke Widyawati sedianya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Nicke Widyawati seharusnya diperiksa tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur SDM Pertamina di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin kemarin, 10 Maret 2025.


"Saksi konfirmasi untuk reschedule," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Selain Nicke Widyawati, kata Tessa, terdapat beberapa saksi lainnya yang juga mangkir dan mengonfirmasi untuk reschedule, yakni Arif Budiman selaku Direktur Keuangan Pertamina tahun 2014-2017, dan Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PGN tahun 2016-April 2018.

Sedangkan tiga orang saksi lainnya hadir, yakni Yenni Andayani selaku Direktur Gas Pertamina tahun 2014-2017, Desima A Siahaan selaku Direktur PGN, dan Wiko Migantoro selaku Direktur Utama PT Pertagas.

"Untuk saksi yang hadir, penyidik mendalami tentang pembentukan holding migas dan kaitannya dengan perjanjian jual beli gas," pungkas Tessa.

Pada Senin 13 Mei 2024, KPK mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan itu dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. 

Namun demikian, KPK belum mau membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti, keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. 

Keduanya adalah, Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim (II) selaku Direktur Utama PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya