Berita

Mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati/RMOL

Hukum

Nicke Widyawati Mangkir

Dipanggil KPK terkait Kasus PGN
SELASA, 11 MARET 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nicke Widyawati sedianya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Nicke Widyawati seharusnya diperiksa tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur SDM Pertamina di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin kemarin, 10 Maret 2025.


"Saksi konfirmasi untuk reschedule," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Selain Nicke Widyawati, kata Tessa, terdapat beberapa saksi lainnya yang juga mangkir dan mengonfirmasi untuk reschedule, yakni Arif Budiman selaku Direktur Keuangan Pertamina tahun 2014-2017, dan Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PGN tahun 2016-April 2018.

Sedangkan tiga orang saksi lainnya hadir, yakni Yenni Andayani selaku Direktur Gas Pertamina tahun 2014-2017, Desima A Siahaan selaku Direktur PGN, dan Wiko Migantoro selaku Direktur Utama PT Pertagas.

"Untuk saksi yang hadir, penyidik mendalami tentang pembentukan holding migas dan kaitannya dengan perjanjian jual beli gas," pungkas Tessa.

Pada Senin 13 Mei 2024, KPK mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan itu dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. 

Namun demikian, KPK belum mau membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti, keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. 

Keduanya adalah, Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim (II) selaku Direktur Utama PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya