Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Senin, 10 Maret 2025/Humas Polri

Presisi

Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum Pihak yang Sunat Isi Minyakita

SELASA, 11 MARET 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Temuan produk minyak goreng MinyaKita yang isinya tak sesuai dengan kemasan segera direspons Kepolisian. Saat ini Polri tengah melakukan penegakan hukum dengan menyambangi tempat produksi minyak goreng bersubsidi tersebut.

"Kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman, dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Bahkan, Sigit menyebut ada pihak-pihak yang ingin memalsukan merek Minyakita. Diduga kuat, pemalsuan merek dilakukan untuk mengejar keuntungan pribadi.


"Kemudian ada juga yang menggunakan label Minyakita palsu, semuanya sedang kita proses," imbuh Kapolri.

Produk Minyakita yang tak sesuai kemasan ditemukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.

Parahnya lagi, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. Minyakita di pasaran dijual Rp17 ribu hingga Rp18 ribu.

Adapun Minyakita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya