Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Komitmen Jalankan PSU Pilkada 2024 Sesuai Aturan

SELASA, 11 MARET 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di 24 daerah minim pelanggaran oleh penyelenggara. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

Sosok yang kerap disapa Afif itu memastikan pelaksanaan PSU di 24 daerah seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dijalankan jajarannya dengan profesional.


"Ya kita supervisi, kita tekankan teman-teman untuk sangat berhati-hati dan juga melakukan kerja-kerja sesuai dengan aturan lah," ujar Afif.

Afif menegaskan, segala bentuk pengulangan pelanggaran jajarannya di daerah yang terbukti dalam sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 akan diminimalkan.

"Yang pasti ini pembelajaran untuk kemudian tidak terulang lagi," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu memastikan, langkah pencegahan akan dilakukan KPU RI kepada jajaran sebelum pelaksanaan PSU dimulai.

"Kita supervisi dengan sangat ketat teman-teman ini. Untuk kemudian tidak terulang lagi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucapnya.

"Pedomani aturan, dipedomani, koordinasi dengan semua pihak dilakukan," demikian Afif.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya