Berita

Ketua Umum PEPABRI Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin 10 Maret 2025/RMOL

Politik

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

SENIN, 10 MARET 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) meyakini bahwa revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum PEPABRI Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR membahas masukan terkait perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin 10 Maret 2025.

“PEPABRI sangat konsen masalah ini. Dan PEPABRI menyatakan tidak akan pernah kembali kita menjadi Dwifungsi ABRI,” tegas Agum.


Sebab, kata Agum, belakangan mencuat isu di tengah masyarakat bahwa revisi UU TNI akan mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.

“Ada hal yang saya baca seolah olah timbul kecurigaan. ini bukan di lingkungan DPR kali ya, tapi di lingkungan masyarakat secara umum terhadap rencana undang-undang ini seolah olah akan timbul kembali dwifungsi ABRI,” jelasnya.

Namun demikian, Agung menjelaskan bahwa ABRI dengan seluruh kekuatan elemen bangsa lainnya merasa bersama-sama turut serta memerdekakan bangsa Indonesia.

“Sehingga ketika bangsa ini telah merdeka, bersepakatlah para komponen yang berperan memerdekakan bangsa ini, untuk what's next setelah kita merdeka,” tandas dia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya