Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/Ist

Bisnis

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

SENIN, 10 MARET 2025 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Untuk meningkatkan perekonomian lokal, pemerintah akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 70.000 di seluruh Indonesia.

Kementerian Koperasi pada Senin, 10 Maret 2025 melakukan sinkronisasi program Kopdes Merah Putih bersama perangkat Desa.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan keberadaan Kopdes Merah harus berguna untuk menjadi penggerak roda ekonomi di desa. 


Hal ini disampaikannya saat audiensi bersama Asosiasi Kepala, Perangkat dan Lembaga Desa yang terdiri dari PAPDASI, APDESI, PPDI.

"Kopdes bisa menjadi pusat produksi dan distribusi barang-barang yang ada di desa. Tentunya, dengan melibatkan sebanyak mungkin anggota warga desa sehingga kemanfaatan Kopdes Merah Putih bisa dirasakan seluruh warga desa," jelasnya.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank), outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

Koperasi desa diyakini akan mampu memperpendek supply chain dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa sehingga dapat menekan biaya dengan lebih rendah hingga ke tingkat konsumen akhir. 

Selain itu, keberadaan koperasi desa akan menjadi agregator bagi upaya mendorong peningkatan harga produk pertanian dari desa sekaligus menjadi stabilisator bagi inflasi.

"Tujuannya adalah bagaimana kemiskinan ekstrem kita bisa berantas, tengkulak, rentenir, dan semua yang bisa menghambat dan menjadi jeratan dan lingkaran setan kemiskinan desa kita bisa berantas," tandas Menkop.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya