Berita

Rapat Komisi VIII DPR/RMOL

Politik

Investasi Uang Haji Kurang Optimal Karena Pasal Tanggung Renteng

SENIN, 10 MARET 2025 | 18:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kurang optimalnya investasi nilai manfaat yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lantaran adanya pasal tanggung renteng di UU 34/2014 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal itu disampaikan Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Management Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Dece Kurniadi ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas tentang investasi keuangan haji.

“Kita memahami tingkat keamanan, atau mitigasi risiko itu juga menjadi sesuatu hal yang penting. Karena kita pahami, UU 34 pasal tentang tanggung renteng itu merisaukan pengurus BPKH dari tahun ke tahun,” kata Dr Dece Kurniadi di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.


“Ini yang menyebabkan menurut kami tidak optimalnya beberapa investasi saat ini,” sambungnya.

Selain itu, Dece Kurniadi mengatakan faktor yang menyebabkan tidak optimalnya BPKH dalam mengelola keuangan haji lantaran banyaknya penambahan kuota.

“Ini menjadi PR kita, ketika misalnya ada penambahan kuota, karena pernah terjadi di tahun 2018-2019 ketika ada penambahan kuota 10.000 ketika itu sangat sulit untuk mendapatkan tambahan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat,” katanya.

Dece mengatakan tidak adanya investasi yang optimal dalam pengelolaan uang haji lantaran pembagian nilai manfaat yang habis digunakan hanya untuk jemaah tidak ada investasi besar di dalamnya.

“Nilai manfaat yang dibagi habis dengan jumlah jemaah haji yang berangkat ketika itu. Sehingga  ketika kemudian ada tambahan ini tambahannya tidak mendapat,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya