Berita

Rapat Komisi VIII DPR/RMOL

Politik

Investasi Uang Haji Kurang Optimal Karena Pasal Tanggung Renteng

SENIN, 10 MARET 2025 | 18:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kurang optimalnya investasi nilai manfaat yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lantaran adanya pasal tanggung renteng di UU 34/2014 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal itu disampaikan Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Management Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Dece Kurniadi ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas tentang investasi keuangan haji.

“Kita memahami tingkat keamanan, atau mitigasi risiko itu juga menjadi sesuatu hal yang penting. Karena kita pahami, UU 34 pasal tentang tanggung renteng itu merisaukan pengurus BPKH dari tahun ke tahun,” kata Dr Dece Kurniadi di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.


“Ini yang menyebabkan menurut kami tidak optimalnya beberapa investasi saat ini,” sambungnya.

Selain itu, Dece Kurniadi mengatakan faktor yang menyebabkan tidak optimalnya BPKH dalam mengelola keuangan haji lantaran banyaknya penambahan kuota.

“Ini menjadi PR kita, ketika misalnya ada penambahan kuota, karena pernah terjadi di tahun 2018-2019 ketika ada penambahan kuota 10.000 ketika itu sangat sulit untuk mendapatkan tambahan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat,” katanya.

Dece mengatakan tidak adanya investasi yang optimal dalam pengelolaan uang haji lantaran pembagian nilai manfaat yang habis digunakan hanya untuk jemaah tidak ada investasi besar di dalamnya.

“Nilai manfaat yang dibagi habis dengan jumlah jemaah haji yang berangkat ketika itu. Sehingga  ketika kemudian ada tambahan ini tambahannya tidak mendapat,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya