Presiden Prabowo Subianto di acara konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025/RMOL
Tunjangan hari raya (THR) wajib diberikan kepada pegawai swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) paling lambat seminggu sebelum hari raya Idulfitri.
Imbauan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 15.03 WIB.
"Pertama, agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri," kata Prabowo.
Dijelaskan Prabowo, untuk besaran THR dan mekanisme pemberiannya baru akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli lewat surat edaran.
"Besaran dan mekanismenya disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," tambah Prabowo.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan arahannya agar kurir dan pengemudi online mendapat bonus hari raya berupa uang tunai.
Prabowo mengimbau agar uang itu diberikan berdasarkan keaktifan kerja. Tercatat saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yg aktif.
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan meninjau keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Sama halnya dengan THR pegawai swasta, jumlah bonus hari raya untuk kurir dan pengemudi online juga baru akan diumumkan setelah dirumuskan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan.
"Untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," tambahnya.
Turut hadir dalam konferensi pers Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, tiga perwakilan driver Gojek, dan tiga perwakilan driver Grab.