Berita

Presiden Prabowo Subianto di acara konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

THR Pekerja Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Maksimal H-7 Lebaran

SENIN, 10 MARET 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tunjangan hari raya (THR) wajib diberikan kepada pegawai swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) paling lambat seminggu sebelum hari raya Idulfitri. 

Imbauan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 15.03 WIB.   

"Pertama, agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri," kata Prabowo. 

Dijelaskan Prabowo, untuk besaran THR dan mekanisme pemberiannya baru akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli lewat surat edaran. 

"Besaran dan mekanismenya disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," tambah Prabowo. 

Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan arahannya agar kurir dan pengemudi online mendapat bonus hari raya berupa uang tunai. 

Prabowo mengimbau agar uang itu diberikan berdasarkan keaktifan kerja. Tercatat saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yg aktif.

"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan meninjau keaktifan kerja," ujar Prabowo. 

Sama halnya dengan THR pegawai swasta, jumlah bonus hari raya untuk kurir dan pengemudi online juga baru akan diumumkan setelah dirumuskan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan. 

"Untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," tambahnya. 

Turut hadir dalam konferensi pers Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, tiga perwakilan driver Gojek, dan tiga perwakilan driver Grab.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya