Berita

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar untuk bahas investasi keuangan haji di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Panggil Pakar Ekonomi Syariah Bahas RUU Haji

SENIN, 10 MARET 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar ekonomi syariah untuk membahas tentang investasi keuangan haji yang akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri dan dihadiri oleh kurang lebih 15 anggota Komisi VIII DPR itu digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, rapat tersebut dihadiri Kepala Center of Sharia Development Indef Prof Nur Hidayah, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Management Eksekutif Komite nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Dc Kurniadi dan pengampu program studi ekonomi Universitas Pancasila Dr Darmansyah.


“Terima kasih banyak kepada narasumber yang telah hadir pada rapat Panja RUU komisi 8. Komisi 8 ini berdasarkan prolegnas 2025 ini, kita akan setelah disepakati untuk menyegerakan adanya revisi undang-undang 34 tahun 2014 berkaitan dengan badan pengelola keuangan haji,” kata Abidin FIkri memulai rapat.

“Panja  mengundang bapak-bapak ibu-ibu, untuk memberikan masukan berkaitan dengan perubahan yang saya sebutkan di awal. Mudah-mudahan dengan kehadiran para pakar ini kami di DPR akan banyak mengetahui perspektif investasi yang tentu tidak menyalahi kaidah Islam,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini investasi keuangan syariah dalam penyelenggaran haji diperlukan dalam penyesuaian RUU Haji dan Umrah.

“Karena investasi itu konotasinya selalu saja quote dan quote tidak memenuhi syariah Islam Nah saya kira perkembangan ekonomi yang sekarang itu sudah semakin kompleks dan semakin bisa dijelaskan baik dari segi hukum ekonomi maupun dari segi hukum Islam,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya