Pemerintah dan kepolisian didesak mengusut tuntas temuan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran yang dijual di pasaran, dengan mencabut izin usaha produsen.
“Ini penipuan dan pelanggaran serius," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Nasim menyesalkan, MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, namun malah dikorupsi.
Nasim meminta pemerintah dan kepolisian bergerak cepat mengusut penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran. Semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.
“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya," kata Nasim.
Menurut Nasim, kepolisian juga harus mencari tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan.
"Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” kata Nasim.
Nasim juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas MinyaKita.
Sebab seharusnya dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan MinyaKita yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat.
“Kalau sudah ada penyelewengan seperti ini, siapa yang akan bertanggungjawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” ujar Nasim.
Nasim juga meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan. Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga MinyaKita stabil sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan juga tidak ada penyelewengan.
“Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini bisa memicu
distrust publik kepada pemerintah,” pungkas Nasim.