Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi/Ist

Politik

Ditunggu Deklarasi Partai Super TBK Jokowi

MINGGU, 09 MARET 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi membentuk partai politik "super TBK" terus menjadi perbincangan publik. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, ada dua kemungkinan dari gagasan ini. Apakah benar-benar akan diwujudkan atau hanya sebagai bentuk kritik terhadap sistem politik yang ada.

Adi mengatakan, Jokowi memiliki modal politik yang sangat kuat untuk mendirikan partai. 


Pengalamannya sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden RI dua periode membuatnya memahami dinamika politik nasional. 

"Mempunyai relawan dan jejaring yang kuat serta approval rate yang tinggi," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, dikutip Minggu 9 Maret 2025.

Saat ini, perubahan aturan pemilu juga menjadi faktor yang membuat publik semakin menanti kepastian langkah Jokowi. 

Usulan penurunan ambang batas parlemen dari empat persen dan penghapusan presidential threshold membuka peluang besar bagi partai baru untuk bersaing.

"Kalau Jokowi membuat parpol mungkin di 2029 bisa mengusung calon dari partai barunya ini," sambung analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Namun, di balik wacana ini, Jokowi juga ingin menyampaikan kritik terhadap sistem kepartaian di Indonesia yang masih terpusat pada elite partai. 

Dengan konsep partai super TBK atau partai perorangan, ayahanda dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mendorong agar partai politik lebih modern.

"Di negara Kita memang selama ini partai politik tersentralisasi kepada ketua umum hanya terpusat pada elite partai," tandas Adi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya