Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini/Ist

Politik

Prabowo Didesak Segera Pecat Menteri PANRB

Buntut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
MINGGU, 09 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto didesak segera mencopot Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini karena telah menunda pengangkatan hampir satu juta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pengangkatan CPNS diketahui diundur dari semula Maret 2025 menjadi Oktober 2025. Sedangkan PPPK mundur dari Oktober 2024 menjadi Maret 2026.

"Keputusan penundaan itu sangat merugikan. Lebih baik Pak Prabowo segera memecat Menteri PANRB," kata Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) 2024, Fritz Alor Boy kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.


Fritz mengaku menolak kebijakan Menteri PANRB Rini Widyantini melalui Surat Edaran Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 dirilis pada 7 Maret 2025 dan ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat edaran itu sudah tentu merugikan seluruh CPNS dan PPPK,” kata Fritz.

Fritz menilai Menteri PANRB Rini Widyantini terbukti telah gagal memberikan kesejahteraan terhadap CPNS dan PPPK.

“Tahun 2024, Bidan Pendidik juga mengalami hal yang sama. Kami sudah melakukan aksi-aksi di Kementerian PANRB. Mereka janji memberikan SK PPPK kepada Bidan Pendidik pada tahun 2025. Kok sekarang ditunda lagi," tanya Fritz.

Fritz meminta Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri PANRB agar mencabut Surat Edaran Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 yang merugikan CPNS dan PPPK.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya