Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini/Ist

Politik

Prabowo Didesak Segera Pecat Menteri PANRB

Buntut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
MINGGU, 09 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto didesak segera mencopot Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini karena telah menunda pengangkatan hampir satu juta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pengangkatan CPNS diketahui diundur dari semula Maret 2025 menjadi Oktober 2025. Sedangkan PPPK mundur dari Oktober 2024 menjadi Maret 2026.

"Keputusan penundaan itu sangat merugikan. Lebih baik Pak Prabowo segera memecat Menteri PANRB," kata Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) 2024, Fritz Alor Boy kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.


Fritz mengaku menolak kebijakan Menteri PANRB Rini Widyantini melalui Surat Edaran Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 dirilis pada 7 Maret 2025 dan ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat edaran itu sudah tentu merugikan seluruh CPNS dan PPPK,” kata Fritz.

Fritz menilai Menteri PANRB Rini Widyantini terbukti telah gagal memberikan kesejahteraan terhadap CPNS dan PPPK.

“Tahun 2024, Bidan Pendidik juga mengalami hal yang sama. Kami sudah melakukan aksi-aksi di Kementerian PANRB. Mereka janji memberikan SK PPPK kepada Bidan Pendidik pada tahun 2025. Kok sekarang ditunda lagi," tanya Fritz.

Fritz meminta Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri PANRB agar mencabut Surat Edaran Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 yang merugikan CPNS dan PPPK.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya