Berita

Barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis yang diamankan polisi di Depok/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok

MINGGU, 09 MARET 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jajaran Tim Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Kamis, 6 Maret 2025.

Pengungkapan dilakukan saat warga tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menangkap dua tersangka yakni MR dan EI serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram.


Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi menceritakan kronologis pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 4 Maret 2025. sekitar pukul 12.00 WIB.

Warga melapor karena diduga aktivitas mencurigakan yang diduga peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Rian beserta tim langsung menuju ke lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR.

Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual. 

"Berdasarkan pengakuan MR, bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas. Proses penjualan dilakukan sesuai arahan Mr X melalui komunikasi via WhatsApp," kata Rian dalam keterangan resmi pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya