Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Pastikan Jajaran Pelototi Rekap Suara Ulang Pilbup Puncak Jaya

SABTU, 08 MARET 2025 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses rekapitulasi suara ulang pemilihan bupati (Pilbup) Puncak Jaya, dipastikan akan diawasi melekat oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. 

Anggota Bawaslu, Puadi menyatakan jajaran di tingkat kabupaten akan memelototi langsung proses rekapitulasi suara ulang Pilbup Puncak Jaya. 

Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di sana, mengamanatkan pengawasan juga dilakukan oleh Bawaslu. 


"Bawaslu akan memastikan bahwa proses rekapitulasi ulang di 22 distrik yang diperintahkan oleh MK berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Bukan hanya jajaran Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memastikan pengawas adhoc juga diterjunkan, untuk mengawasi jalannya putusan MK atas perkara nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut. 

"Kami akan mengerahkan pengawas di lapangan untuk memantau setiap tahapan rekapitulasi ulang, termasuk berkoordinasi dengan KPU RI, KPU Papua Tengah, dan KPU Puncak Jaya," urainya. 

Selain itu, Puadi juga memastikan Bawaslu akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, guna memastikan jalannya rekapitulasi suara ulang Pilbup Jayapura

"Kami juga akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung tanpa hambatan, terutama mengingat adanya gangguan keamanan yang sebelumnya terjadi di beberapa distrik," demikian Puadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya